1. Terdapat dua negara yang ASEAN yang menganut sistem presidensial adalah INDONESIA
dan FILIPINA.ditandai dengan adanya PRESIDEN sebagai kapala pemerintahan dan
kepala negara.
Dua negara ASEAN yang menganut
sistem parlementer adalah THAILAND dan VIETNAM.ditandai dengan adanya PERDANA
MENTERI sebagai kepala pemerintahan.
2. perbedaan sistem parlementer dan sistem
presidensial
sistem
parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan
penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam
mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan,
yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak
percaya.Berbeda dengan sistem
presidensial, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
3. Trias Politika adalah sebuah konsep politik yang berarti pemisahan
kekuasaan. Pada intinya, konsep trias politika adalah sebuah ide dimana
kekuasaan negara terdiri atas tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif
(diwakilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, DPR, yang membuat undang-undang),
eksekutif (diwakilkan oleh presiden dan kabinetnya, yang melaksanakan
undang-undang) dan yudikatif (diwakilkan oleh lembaga kehakiman dan kejaksaan
yang mengadili atas pelanggaran undang-undang).
4.
iyaaa, di indonesia telah menerapkan sistem presidensial, namun dalam pelaksanannya tidak dijalankan secara sepenuhnya. seperti
yang telah diketahui bahwa dalam system pemerintahan presidensial hanya ada 3 lembaga yang berkuasa, sedangkan di indonesia sendiri ada lebih dari 3 lembaga yaitu
MPR,DPR,DPD,MA,MK,dan KY, Dan diindonesia juga berlaku pemakzulan jika presiden
terbukti malakukan tindak kejahatan. dan telah diketahui bahwak pemakzulan dilaksanakan pada sistem parlementer.
jadi dapat disimpulankan, sistem pemerintahan di indonesia adalah sistem presidensial namun belum sepenuhnya di terapkan dalam pelaksaannya.
5. Pengertian Pemerintahan